Deskripsi Singkat:
- Adapun sembelihan untuk selain Allah yang dimaksudkan dengannya yaitu dia menyembelih untuk selain nama Allah seperti orang yang menyembelih untuk berhala, atau untuk salib atau untuk Musa atau untuk Isa atau untuk Ka’bah dan yang yang semacam itu, maka semua ini adalah haram dan tidaklah halal sembelihan ini, sama saja apakah yang menyembelih itu seorang muslim atau seorang nashrani atau seorang yahudi. Maka jika dia memaksudkan bersamaan dengan hal itu pengagungan terhadap siapa yang dipersembahkan penmyembelihan itu kepadanya selain Allah dan peribadahan kepadanya maka yang demikian itu adalah kekafiran, jika si penyembelihnya seorang yang muslim sebelum itu maka menjadilah dengan sembelihan itu sebagai seorang yang murtad, keluar dari Islam.
- Seorang yang menjadikan Malaikat dan Nabi sebagai sekutu bagi Allah adalah kafir walaupun sebelumnya dia seorang yang muslim.
Wallahua'lam, untuk penjelasan lebih detail silahkan download file audio-nya