User Online: 5
Total Kunjungan: 110834
Sejak 15 Agustus 2008

JB07 Larangan jual beli an-najasy, yaitu menambah harga barang dari orang yang tidak menginginkan untuk membelinya
Tanggal Upload : 04 Nopember 2009
Kategori : Fikih Jual Beli
Kitab : Umdatul Ahkam
Ukuran File : 19,4 Mb
Penceramah : Al-Ustadz Abdul Muthi Al-Maidani

Nama file : 07_Larangan_jual_beli_an-najasy.WAV / Download: 186x
Dengan mendownload file ini saya menyatakan setuju atas syarat dan ketentuan
Download File



Deskripsi Singkat:

Beberapa bentuk jual beli an-najasy :

- Si penjual mengkhabarkan bahwa dia pernah membeli barang kepada penjual lain dengan harga yang lebih mahal dalam keadaan dusta, padahal dia membeli dengan harga yang lebih rendah.
- Pelaku an-najasy adalah penjual itu sendiri seperti ada seorang penjual yang meletakkan barang kepada orang lain lalu dia datang berpur-pura sebagai pembeli, tujuannya adalah untuk mengangkat harga barang supaya lebih tinggi.
- Pelaku an-najasy datang kemudian memuji dan menyanjung barang secara berlebihan sehingga memperdaya pembeli sehingga pembeli tadi membelinya.
- Mengangkat harga barang oleh si penjual dengan harga yang sangat tinggi dalam rangka mempersiapkan persaingan jual beli, kemudian penjual menurunkan harga sedikit demi sedikit setelah tawa menawar dan debat yang sulit dan memayahkan.
- Penjual mengaku barangnya pernah dibeli dengan harga yang lebih mahal dalam keadaan dusta dan palsu.
- Menyebarkan iklan di berbagai media yang mayoritasnya dusta yang berlebihan.

Penjelasan lebih detail, silahkan download file audionya